BAB I
1. Pendahuluan
Bahasa
pada prinsipnya merupakan alat berkomunikasi dan alat untuk menunjukkan
identitas masyarakat pemakai bahasa. Kesantunan berbahasa memiliki peran
penting dalam membina karakter positif bagi penuturnya. Kesantunan (politeness) merupakan
perilaku yang diekspresikan dengan cara yang baik atau beretika.
Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan
bangsa, identitas nasional dan alat perhubungan antar daerah. Fungsi bahasa Indonesia
sebagai sebagai bahasa negara adalah sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa
pengantar dunia pendidikan, alat perhubungan tingkat nasional, alat
pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan serta teknologi.
2. Rumusan
Masalah
Bahasa Indonesia
merupakan sebuah karya seni, namun hal ini seharusnya tidak menghilangkan
aturan dari kesantunan berbahasa Indonesia itu sendiri.
3. Tujuan
Tujuan kesantunan, termasuk kesantunan berbahasa, adalah
membuat suasana berinteraksi menyenangkan, tidak mengancam muka, dan efektif.
Rasa hormat sering dihubungkan dengan kesantunan, meskipun merupakan fenomena
berbeda. Rasa hormat mengacu pada rasa segan yang kita tunjukkan pada orang
lain melalui nilai yang mereka miliki, seperti status, usia, dan sebagainya.
Kesantunan merupakan hal yang umum untuk menunjukkan perhatian pada orang lain.
Antara rasa hormat dan kesantunan dapat dimanifestasikan melalui tingkah laku
sosial maupun cara-cara kebahasaan, misalnya saja kita dapat mengungkapkan rasa
hormat kita dengan berdiri saat seseorang yang memiliki status yang lebih
tinggi masuk ruangan, atau dengan menunjukkan kesantunan dengan memegang pintu
tetap terbuka saat seseorang akan keluar ruangan.
Pembahasan
Kesantunan
Berbahasa Indonesia
Kesantunan berbahasa adalah kesopanan dan
kehalusan dalam menggunakan bahasa
ketika berkomunikasi melalui lisan maupun tulisan. Bahasa yang digunakan penuh
dengan adab tertib, sopan santun dan mengandungi nilai-nilai hormat yang
tinggi. Ketika berkomunikasi dengan
mitra tutur, penutur harus menjalin interaksi yang baik melalui berbagai macam
tuturan. Agar penutur dapat memahami berbagai macam tuturan, maka ia
harus menguasai berbagai seluk-beluk komunikasi yang baik. Salah satunya adalah
dengan mengunakan bahasa yang santun.
Kesantunan berbahasa
merupakan bidang kajian pragmatika, yang antara
lain telah dituliskan oleh Lakoff (1973), Fraser (1978), Brown dan Levinson
(1978), Leech (1983), serta Pranowo (2009).
Robin Lakoff (1973)
menyatakan "kesantunan dikembangkan oleh masyarakat guna mengurangi friksi
dalam interasi pribadi". Menurutnya, ada tiga buah kaidah yang harus
dipatuhi untuk menerapkan kesantunan, yaitu formalitas (formality),
ketidaktegasan (hesitancy), dan kesamaan atau kesekawanan (equality
atau cameraderie).
1. Formalitas
berarti jangan terdengar memaksa atau angkuh.
2. Ketidaktegasan
berarti berarti berbuatlah sedemikian rupa sehingga mitra tutur dapat
menentukan pilihan.
3. Kesamaan
atau kesekawanan berarti bertindaklah seolah-olah Anda dan mitra tutur menjadi
sama.
Geoffrey Leech (1983)
mendefinisikan kesantunan sebagai "strategi untuk menghindari
konflik" yang "dapat diukur berdasarkan derajat upaya yang dilakukan
untuk menghindari situasi konflik". Enam maksim kesantunan (politeness
maxims) yang diajukan oleh Leech adalah sebagai berikut:
1. Maksim
kebijaksanaan (tact): minimalkan kerugian bagi orang lain; maksimalkan
keuntungan bagi orang lain.
Contoh: Bila tidak berkeberatan, sudilah datang ke rumah saya.
Contoh: Bila tidak berkeberatan, sudilah datang ke rumah saya.
2. Maksim
kedermawanan (generosity): minimalkan keuntungan bagi diri sendiri;
maksimalkan kerugian bagi diri sendiri.
Contoh: Bapak silakan beristirahat. Biar saya yang mencuci piring kotor ini.
Contoh: Bapak silakan beristirahat. Biar saya yang mencuci piring kotor ini.
3. Maksim
pujian (approbation): minimalkan cacian kepada orang lain; maksimalkan
pujian kepada orang lain.
Contoh: Sepatumu bagus sekali. Beli di mana?
Contoh: Sepatumu bagus sekali. Beli di mana?
4. Maksim
kerendahanhatian (modesty): minimalkan pujian kepada diri sendiri;
maksimalkan cacian kepada diri sendiri.
Contoh: Duh, saya bodoh sekali. Saya tidak dapat mengikuti kecepatan dosen tadi saat menerangkan. Boleh saya pinjam catatanmu?
Contoh: Duh, saya bodoh sekali. Saya tidak dapat mengikuti kecepatan dosen tadi saat menerangkan. Boleh saya pinjam catatanmu?
5. Maksim
kesetujuan (agreement): minimalkan ketidaksetujuan dengan orang lain;
maksimalkan kesetujuan dengan orang lain.
Contoh: Betul, saya setuju. Namun, ....
Contoh: Betul, saya setuju. Namun, ....
6. Maksim
simpati (sympathy): minimalkan antipati kepada orang lain; maksimalkan
simpati kepada orang lain.
Contoh: Saya turut berduka cita atas musibah yang menimpa Anda.
Contoh: Saya turut berduka cita atas musibah yang menimpa Anda.
Berdasarkan pengertian tersebut, kesantunan
dapat dilihat dari berbagai segi dalam pergaulan sehari- hari.
Pertama, kesantunan memperlihatkan
sikap yang mengandung nilai sopan santunatau etiket dalam pergaulan sehari-
hari. Ketika orang dikatakan santun, maka dalam diri seseorang itu tergambar
nilai sopan santun atau nilai etiket yang berlaku secara baik dimasyarakat
tempat seseorang itu mengambil bagian sebagai anggotanya. Ketika dia dikatakan
santun, masyarakat memberikan nilai kepadanya, baik penilaian itu dilakukan
secara seketika (mendadak) maupun secara konvensional (panjang, memakan
waktulama). Sudah barang tentu, penilaian dalam proses yang panjang ini lebih
mengekalkan nilai yang diberikan kepadanya.
Kedua, kesantunan sangat kontekstual,
yakni berlaku dalam masyarakat, tempat atau situasi tertentu, tetapi belum
tentu berlaku bagi masyarakat, tempat atau situasi lain. Ketika seseorang
bertemu dengan teman karib, boleh saja dia menggunakan kata yang agak kasar
dengan suara keras, tetapi hal itu tidak santun apabila ditujukan kepada tamu
atau seseorang yang baru dikenal. Mengecap atau mengunyah makanan dengan mulut
berbunyi kurang sopan kalau sedang makan dengan orang banyak di sebuah
perjamuan,tetapi hal itu tidak begitu dikatakan kurang sopan apabila dilakukan
di rumah.
Ketiga, kesantunan selalu bipolar,
yaitu memiliki hubungan dua kutub, sepertiantara anak dan orangtua, antara
orang yang masih muda dan orang yang lebih tua, antaratuan rumah dan tamu,
antara pria dan wanita, antara murid dan guru, sebagainya.
Keempat, kesantunan tercermin dalam
cara berpakaian (berbusana), cara berbuat (bertindak) dan cara bertutur
(berbahasa).
Ukuran
kesantunan berbahasa ditentukan oleh faktor-faktor lain seperti ketepatan dan
kejelasan tuturan, saling mematuhi dan saling menghargai pihak lain, berusaha
menyelamatkan muka dan perlu adanya kerja sama yang baik pula. Kesantunan
berbahasa dapat dilakukan karena adanya dorongan oleh sikap menghargai dan
sikap hormat terhadap pihak lain sehingga dengan adanya sikap saling menghargai
dan saling menghormati pihak lain dalam situasi pertuturan akan menghasilkan
komunikasi yang efektif sesuai dengan yang dikehendaki.
Penilaian
kesantunan berbahasa yaitu bagaimana kita bertutur dan dengan siapa kita
bertutur. Hakikatnya kesantunan berbahasa adalah etika kita dalam
bersosialisasi di masyarakat dengan penggunaan, pemilihan kata yang baik dengan
memperhatikan di mana, kapan, kepada siapa, dan dengan tujuan apa kita
berbicara secara santun. Budaya kita menilai berbicara dengan menggunakan
bahasa yang santun akan memperlihatkan sejatinya kita sebagai manusia yang
beretika, berpendidikan dan berbudaya yang mendapat penghargaan sebagai manusia
yang baik, karena hakikatnya manusia adalah ”makhluk berbahasa” senantiasa
melakukan komunikasi verbal yang sudah sepatutnya beretika.
Kesantunan
itu sendiri memiliki makna yang berbeda dengan kesopanan. Kata sopan memiliki
arti menunjukkan rasa hormat pada mitra tutur, sedangkan kata santun memiliki
arti berbahasa (atau berprilaku) dengan berdasarkan pada jarak sosial antara
penutur dan mitra tutur. Konsep wajah di atas benar-benar berkaitan dengan
persoalan kesantunan dan bukan kesopanan. Rasa hormat yang ditunjukkan melalui
berbahasa mungkin berakibat santun, artinya, sopan berbahasa akan memelihara
wajah jika penutur dan mitra tutur memiliki jarak sosial yang jauh (misalnya
antara dosen dan mahasiswa, atau anak dan ayah). Meskipun demikian, bersikap
santun dalam berbahasa seringkali tidak berakibat sopan, terlebih lagi jika
penutur dan mitra tutur tidak memiliki jarak sosial yang jauh (teman sekerja,
pacar, dan sebagainya).
1.
Strategi
Kesantunan
Brown dan Levinson (1987:60) mengidentifikasi empat strategi
kesantunan atau pola perilaku umum yang dapat diaplikasikan penutur yaitu:
a. Bald-on
Record Strategy (tanpa strategi)
Dengan strategi ini penutur tidak
melakukan usaha apapun untuk meminimalisir ancaman bagi muka lawan tutur atau
untuk mengurangi akibat dari tindakan yang mengancam muka. Strategi seperti ini
akan mengakibatkan lawan tutur merasa terkejut, malu dan tidak nyaman.
b. Positive
Politeness Strategy (strategi kesantunan positif/keakraban)
Strategi ini digunakan untuk
menunjukkan keakraban kepada lawan tutur yang bukan orang dekat penutur. Untuk
memudahkan interaksinya, penutur mencoba memberi kesan senasib dan seolah-olah mempunyai
keinginan yang sama dengan lawan tutur dan dianggap sebagai keinginan bersama
yang memang benar-benar diinginkan bersama pula. Strategi ini ditujukan
langsung kepada muka positif lawan tutur supaya keinginan penutur dianggap sebagai keinginan bersama antara
penutur dengan lawan tutur.
c. Negative
Politeness Strategy (strategi kesantunan negatif/formalitas)
Strategi kesantunan negatif adalah tindakan yang dilakukan
untuk menebus muka negatif lawan tutur dan keinginan penutur untuk terbebas
dari beban dengan maksud agar tindakan dan maksudnya tidak terganggu dan tidak
terkendala. Tindakan ini tidak lain adalah dasar dari perilaku menghargai, yang
terdapat pula pada strategi kesantunan positif. Bedanya strategi ini lebih
spesifik dan lebih terfokus karena penutur menampilkan fungsi-fungsi penunjang
untuk meminimalisir beban tertentu sebagai sesuatu yang tidak bisa dihindarkan
oleh lawan tutur. Fokus utama pemakaian strategi ini adalah dengan
mengasumsikan bahwa penutur kemungkinan besar memberikan beban atau gangguan
kepada lawan tutur karena telah memasuki daerah lawan tutur. Hal ini
diasumsikan bahwa ada jarak sosial tertentu atau hambatan tertentu dalam
situasi tersebut.
d.
Off-record Politeness Strategy
(strategi tidak langsung atau tersamar)
Strategi ini direalisasikan dengan
cara tersamar dan tidak menggambarkan maksud komunikatif yang jelas. Dengan
strategi ini penutur membawa dirinya keluar dari tindakan dengan membiarkan
lawan tutur menginterpretasikan sendiri suatu tindakan. Strategi ini digunakan
jika penutur ingin melakukan tindakan mengancam muka namun tidak ingin
bertanggung jawab atas tindakan tersebut.
2.
Konteks
Kesantunan Berbahasa
1. Konteks Situasi
Karena
kesantunan merupakan fenomena pragmatik, maka ia dipengaruhi oleh konteks.
Terdapat dua konteks situasi yang memengaruhi cara kita membuat permintaan.
Pertama, tingkat paksaan, dan peraturannya adalah “semakin tinggi tingkat
pembebanan yang dikandung sebuah ujaran, semakin tidak langsung sebuah ujaran
tersebut”.
2. Konteks Sosial
Pilihan atas
formulasi kesantunan tergantung pada jarak sosial dan kekuasaan diantara kedua
pihak. Apabila terdapat jarak sosial, kesantunan dikodekan dan terdapat banyak
ketidaklangsungan ujaran. Ketika jarak sosial berkurang, berkurang pula negative politeness dan
ketidaklangsungan. Variabel yang menentukan jarak sosial adalah tingkat
keakraban, perbedaan status, peran, usia, gender, pendidikan, kelas, pekerjaan
dan etnisitas.
3. Konteks Budaya
Dapat
dikatakan bahwa kesantunan dan bahasa bersifat terikat oleh budaya setempat.
Kesimpulan
Bangsa
Indonesia, sebagai pemakai bahasa Indonesia, seharusnya bangga menggunakan
bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Dengan bahasa Indonesia, mereka bisa
menyampaikan perasaan dan pikirannya dengan sempurna dan lengkap kepada orang
lain. Mereka semestinya bangga memiliki bahasa yang demikian itu. Namun,
berbagai kenyataan yang terjadi, tidaklah demikian (walaupun bahasa indonesia memiliki
banyak kelebihan). Rasa bangga berbahasa Indonesia belum lagi tertanam pada
setiap orang Indonesia. Rasa menghargai bahasa asing masih terus menampak pada
sebagian besar bangsa Indonesia. Mereka menganggap bahwa bahasa asing lebih
tinggi derajatnya daripada bahasa Indonesia. Bahkan, mereka seolah tidak mau
tahu perkembangan bahasa Indonesia.Untuk
itu kita harus melestarikan bahasa, kita bahasa indonesia sejak dini
mungkin.Pelestarian tersebut perlu adanya peran dan partisipasi semua lapisan
masyarakat. Selain itu diperlukan juga metode jitu untuk memperkuatnya.
Daftar Pustaka
Chaer,
Abdul. 2010. Kesantunan Berbahasa.
Jakarta: Rineka Cipta.
Kridalaksana, H.
(2008), Kamus Linguistik, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, p. 119
Chaer, 2010, hlm. 45
Chaer, 2010, hlm. 46

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beri saran yang membangun :)